Musyawarah Desa Khusus dalam penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tahun 2026 yang di pimpin oleh BPD desa jatisari pada hari Rabu tanggal 11 maret 2026 menghasilkan dan di sepakati sebanyak 10 KPM yang masuk di data P3KE dan masuk desil di 1 - 4 DTSEN dan desil di 5 - 10 DTSEN.
Hasil musyawarah tersebut yang telah disepakati bersama sama akan menjadi dasar penyaluran BLT DD di tahun 2026
adapun KPM yang sakit nantinya penyaluranya akan di datangi langsung oleh petugas. hal ini di lakukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab para petugas yang ada di desa.
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh